Pemerataan dokter di seluruh pelosok negeri masih menjadi isu struktural yang perlu diatasi. Program Wajib Kerja (PDK/Penugasan Khusus Dokter) diluncurkan sebagai solusi strategis untuk mengisi kekurangan tenaga medis di fasilitas kesehatan daerah. Program Wajib ini mewajibkan lulusan kedokteran untuk mengabdi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) selama periode waktu tertentu, sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa hingga pertengahan tahun 2026, Program Wajib Kerja telah berhasil menempatkan 7.500 dokter di 800 Puskesmas di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penempatan ini membantu Mengatasi Kesenjangan akses kesehatan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah yang terisolasi.
Efektivitas Program Wajib ini tidak hanya diukur dari jumlah dokter yang ditempatkan, tetapi juga dari durasi retensi mereka. Kemenkes menawarkan insentif tambahan, seperti peningkatan tunjangan daerah dan kesempatan beasiswa spesialis, bagi dokter yang bersedia memperpanjang masa pengabdian mereka. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesinambungan layanan.
Namun, program ini tidak luput dari tantangan. Sejumlah laporan mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana penunjang, seperti peralatan medis yang usang dan akses internet yang buruk di daerah penempatan. Kondisi ini dapat menurunkan moral dan Kinerja Dokter, meskipun insentif finansial telah diberikan secara memadai.
Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berupaya keras mendukung dokter melalui penyediaan akomodasi yang layak dan fasilitas keamanan. Dinkes bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan kebutuhan dasar dokter terpenuhi, sehingga dokter dapat berfokus penuh pada pelayanan klinis kepada masyarakat setempat.
Aspek pengawasan distribusi logistik medis juga dikuatkan. Pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) membantu mengawal pengiriman obat-obatan dan vaksin ke Puskesmas 3T. Kompol Heru Baskoro, S.H., M.H., mengingatkan pada hari Rabu, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, agar pasokan medis tidak mengalami penyimpangan di tengah jalan.
Pada akhirnya, Program Wajib Kerja adalah manifestasi komitmen negara terhadap pemerataan kesehatan. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh dukungan lintas sektor, mulai dari infrastruktur hingga jaminan kesejahteraan bagi para dokter muda yang berani mengabdi.
Dengan adanya layanan kesehatan yang stabil dan berkualitas berkat Program Wajib Kerja, masyarakat di daerah terpencil menjadi lebih sehat. Kesehatan yang terjamin adalah kunci utama bagi setiap keluarga untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai Kemandirian Finansial yang berkelanjutan. Sumber